Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 03:37:32【Sehat】237 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1918)
Artikel Terkait
- KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat
- Pemkot Kediri evaluasi perbedaan data penerima MBG
- Penyebab produk pangan terpapar radioaktif & dampaknya bagi kesehatan
- Ahli gizi dorong masyarakat kembali ke pola makan tradisional Asia
- Menengok suasana jelang pembukaan ajang CIIE ke
- Membaca arah masa depan Koperasi Desa Merah Putih
- Pemprov DKI diminta beri penyuluhan kesehatan terkait cuaca panas
- Pemkot Kediri evaluasi perbedaan data penerima MBG
- SPPG Tanbu perketat pengawasan kualitas MBG sebelum didistribusikan
- Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025
Resep Populer
Rekomendasi

Menlu Belanda harap rencana Trump permudah akses bantuan ke Gaza

Menemukan Shanghai tempo dulu di Jakarta Pusat

Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025

Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia

Akademisi dukung keberlanjutan MBG demi generasi emas Indonesia

Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan

CreAsia Studio dan TrueVisions NOW Perluas Waralaba 'My Chef in Crime' ke Thailand

Ini dampak buruk konsumsi gluten dan dairy bagi penderita alergi